Berbeda dengan popularitas Slamet Somosentono, yang masuk dalam kategori “sosiometrik”, muncul dari daya tarik individu yang disukai karena sifat baiknya dan perilakunya sebagai pemimpin di masyarakat, memiliki kemampuan personal, empati, dan sering membantu orang lain.

“Dalam ranah praktis, popularitas sosiometrik ini mengarah pada satu konstruk kesukaan atau akseptabilitas pada bakal Bupati Banyuasin,” kata Togu.

Survei dilakukan terhadap 1000 orang dengan metode multistage random sampling, margin of error sebesar 3,5%, dan tingkat kepercayaan 95%. Responden merupakan penduduk Banyuasin berusia di atas 17 tahun atau yang telah menikah.

Pengambilan data dilakukan dengan wawancara tatap muka menggunakan kuisioner, sementara kendali kualitas dilakukan secara acak terhadap 20% dari total sampel oleh supervisor.

Baca Juga:  Hasto Tantang Jokowi Bersikap Gentelman, Akui di Depan Publik Tak Ambil Alih Kursi Ketum PDIP dan Golkar

Hasil survei menunjukkan bahwa di Kabupaten Banyuasin, masyarakat yang tahu akan adanya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 mencapai 75,7%, sedangkan 24,3% responden menyatakan tidak tahu.

Sebanyak 81,5% responden akan memberikan suaranya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Banyuasin, 10,6% mengatakan tidak akan memberikan suara, dan 7,9% belum tahu.

Pengamat Komunikasi Politik & Pemerhati KDRT dari Rutgers The State University of New Jersey, Rinjani Dwi Sudjono, menanggapi hasil survei LKPI ini.

Dwi menilai, hampir dipastikan Askolani sebagai Calon Bupati Banyuasin akan kalah akibat dugaan kasus perlakuan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), yaitu pernikahan tanpa izin dari istri oleh Bupati Banyuasin, Askolani, yang hingga kini masih diusut Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Taman Nasional Komodo Catat Peningkatan Kunjungan Wisatawan di 2023

Askolani juga dilaporkan oleh Nova Yunita, wanita asal Jakarta yang mengaku sebagai istri sahnya, sekaligus menuding Askolani melakukan penelantaran anak hasil pernikahan mereka yang tercatat di KUA Kertapati Palembang dengan akta nikah nomor 736/22/XII/2014.

Sri Fitriyanti juga akan melaporkan Askolani ke polisi dengan dugaan menggunakan data palsu saat menikahi Fitri pada 2019 silam.

“Tentu saja skandal menikah tanpa izin istri, dugaan menelantarkan anak, dan tindakan lainnya sudah melekat di ingatan masyarakat Banyuasin,” ujarnya. Faktor-faktor ini akan menjadi pertimbangan masyarakat Banyuasin untuk tidak memilih Askolani sebagai bupati dalam pilkada nanti.

“Ini saatnya masyarakat Banyuasin melakukan pengadilan terhadap Askolani di Pilkada Banyuasin,” tegas Dwi.