Tajukflores.com – Sidang kasus korupsi yang menjerat terdakwa Syahrul Yasin Limpo kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut,terungkap bahwa mantan Menteri Pertanian itu pernah membeli lukisan seniman Sujiwo Tejo dengan harga Rp200 juta dari kas para eselon I Kementan dan pinjaman vendor.

Hal tersebut disampaikan saksi Raden Kiky Mulya Putra, eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan. Kiky mengatakan pembayaran lukisan itu yakni Rp70 juta dari dana eselon I Kementan yang dikumpulkan dalam kas.

Kemudian sisanya sebesar Rp 130 juta dari salah satu vendor di Kementerian Pertanian. Pembayaran atas arahan Kabag Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dan Plt Kabiro Umum Zulkifli. Dia mengungkapkan awalnya dirinya disuruh datang ke ruangan Zulkifli untuk menyelesaikan pembayaran lukisan itu.

Meski tak mempunyai uang sebanyak itu, Kiky tetap diminta untuk menyelesaikan pembayaran. Dia pun meminta bantuan vendor dan mengambil uang kas. Selanjutnya Kiky langsung mentransfer uang tersebut ke rekening Sujiwo Tejo yang didapatkan dari Zulkifli.