Kiky mengaku belum pernah melihat lukisan itu meski sudah membayarnya. Namun informasi yang didapat, lukisan tersebut disimpan di Kantor NasDem.

“Saya dengar lukisan itu disimpan di Kantor NasDem. Saya tidak paham,” katanya.

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya didakwa kasus pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan periode 2020-2023.