Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo siap menghadapi sidang vonis perkara perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023, besok.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan khusus menjelang sidang Ferdy Sambo. Rasamala mengeklaim Ferdy Sambo telah menyampaikan fakta di persidangan.

“Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pa FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya,” kata Rasamala saat dikonfirmasi, Minggu (12/2).

Eks pegawai KPK itu mengatakan sebagai manusia biasa, Ferdy Sambo telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan.

“Karenanya, beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok,” ucap Rasamala.

Rasamala menyebut kliennya berharap majelis hakim yang menyidangkan perkara itu menjatuhkan vonis tanpa ada tekanan dari pihak mana pun. Pasalnya, imbuh Rasamala, banyak tekanan dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat Ferdy Sambo.

“Dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya, Bu Putri sebagai terdakwa,” tutur Rasamala.

Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak berharap Ferdy Sambo menjatuhkan vonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

“Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo, majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum,” kata Martin.