Tak Ada Persiapan Khusus, Ferdy Sambo Siap Jalani Sidang Vonis Besok

Selasa 17-10-2023, 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Istimewa

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Istimewa

Selain itu, Martin meminta hakim menjatuhkan vonis untuk terdakwa Putri Candrawati melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum.

“Dua kali lipat dari tuntutan jaksa atau maksimal 20 tahun penjara,” ucap Martin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Martin, Putri Candrawathi telah membuat Ferdy Sambo memunculkan niat jahatnya untuk menghabisi nyawa Yosua. Sebab, Putri Candrawathi mengeklaim telah diperkosa Brigadir J. Padahal, dugaan pemerkosaan itu tidak pernah terjadi.

Baca Juga:  Natalius Pigai Apresiasi Transformasi Polri di Bawah Kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo

“Sehingga, membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik almarhum Yosua,” tutur Martin.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, besok.

Ferdy Sambo sendiri didakwa dalam dua perkara, yakni perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Brigadir J.

Baca Juga:  DPR Minta Kemenpan RB Tak Bikin Gaduh Soal Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup. Ferdy Sambo disebut otak di balik kematian Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer yang juga terdakwa dalam perkara ini untuk menembak Brigadir J. Adapun Putri Candrawathi dituntut hukuman delapan tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB