“Jadi kita data dulu, dan hanya memberikan teguran. Kalau nanti ditemukan lagi masih tidak menggunakan masker, maka akan langsung diberikan tindakan keras,” ujar dia.

Razia penggunaan masker, ujar dia, tidak hanya dilakukan di satu titik saja, tetapi juga tersebar di beberapa titik di sejumlah ruas jalan di Kota Kupang dan dilakukan setiap hari.

Hal itu, ujar dia, untuk mencegah agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Kupang, mengingat setelah kembali ke zona hijau selama tiga bulan, kini ibu kota Provinsi NTT itu kembali lagi ke zona merah.

Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat mencapai 12 orang dan yang meninggal mencapai tiga orang.