Takut Video Mesum Disebar, Wanita Bersuami Ngaku Diperas Selingkuhan Rp11 Juta

Rabu 14-02-2024, 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria bernama Imran, yang juga dikenal sebagai Zam-zam, ditangkap polisi karena memeras selingkuhannya. Foto ilustrasi

Seorang pria bernama Imran, yang juga dikenal sebagai Zam-zam, ditangkap polisi karena memeras selingkuhannya. Foto ilustrasi

Tajukflores.com – Seorang wanita bersuami mengaku telah diperas oleh selingkuhannya hingga mencapai Rp11 juta. Pemerasan tersebut didasarkan pada ancaman bahwa video mesum antara mereka akan disebarluaskan.

Imran yang dikenal sebagai Zam-zam berasal dari Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dan diamankan oleh Satreskrim Polres Lingga atas laporan pemerasan yang dia lakukan terhadap korban yang tinggal di Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, dia belum mau mengakui sudah berapa kali melakukan pemerasan, namun pengakuan korban sudah sering,” ujar Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Idris, Selasa (13/2).

Tersangka dan korban awalnya menjalin hubungan “asmara terlarang”, yang dimulai dari perkenalan di media sosial. Selanjutnya, mereka bertemu di sebuah hotel di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, di mana Zam-zam diam-diam merekam video mesum mereka dan mengambil foto.

“Meskipun korban mengetahui dan meminta tersangka untuk menghapusnya, tersangka mengaku telah menghapus video dan foto tersebut,” tambah Idris.

Baca Juga:  2 Peristiwa Kontroversial yang Bikin Warga NTT Malu

Namun, ternyata video mesum dan foto itu tidak dihapus oleh tersangka. Dengan memanfaatkan rekaman tersebut, tersangka memeras korban.

“Korban beberapa kali mengirimkan uang ke tersangka atas ancaman akan menyebarkan video dan foto tersebut kepada suami dan media sosial,” kata Idris.

Pertama kali, tersangka meminta uang senilai Rp800 ribu pada bulan Oktober 2023 dengan alasan kebutuhan berobat. Beberapa pekan kemudian, tersangka kembali meminta uang senilai Rp800 ribu untuk biaya pernikahan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kurniati

Editor : DM

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB