Hasilnya menegaskan bahwa kematian Axi Rambu Kareri disebabkan oleh jeratan tali di leher dan tidak ada tanda-tanda kekerasan lainnya.
“Tali nilon yang menjerat leher korban sebanyak 2 utas yang diikat menjadi satu. Korban menggantung dengan leher terjerat dengan ketinggian 2,8 meter dari lantai kamar mandi sampai besi shower yang terilit tali 22 kali di besi shower dengan simpul mati,” kata Fajar pada Jumat (16/3).
Hasil uji forensik pada CCTV juga diperoleh dan dipastikan otentik, tanpa adanya sisipan atau penghapusan. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Iptu Helmi Wildan, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur.
AKBP dr. Edy Hasibuan, ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkari Titus Ully-Kupang, mengonfirmasi bahwa sampel dalam tubuh Axi Rambu Kareri Toga telah diambil saat melakukan autopsi pada 30 Januari 2024. Langkah ini diambil untuk menguatkan hasil uji forensiknya dengan hasil uji laboratorium patologi anatomi.
Dokter Edy menegaskan bahwa hasil autopsi tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan lain yang menyebabkan kematian Axi Rambu Kareri Toga. Dia menyimpulkan bahwa tidak ada jejas pada leher korban yang dapat menyebabkan kematian.
Dalam penutupan konferensi pers, Kapolres Sumba Timur kembali menegaskan bahwa hasil autopsi dan visum luar yang dilakukan oleh RSUD pada waktu yang lalu menyatakan tidak ada penyebab lain dari kematian Axi Rambu Kareri Toga selain jeratan tali di leher yang menyebabkan kematian korban.
“Bukti CCTV menunjukkan bahwa korban berada sendiri sejak memasuki kamar mandi hingga ditemukan meninggal,” tandas Fajar WLS.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.