Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa hingga 13 Mei 2022, uang negara yang sudah dihabiskan untuk penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah mencapai Rp80,9 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Senin (23/5).

Ia mengatakan, jumlah tersebut belum sebagian dari anggaran yang disediakan untuk penanganan COVID-19 dan PEN yang berjumlah Rp455,62 triliun.

Secara lebih rinci, demikian Sri Mulyani, realisasi sisi penanganan kesehatan sebesar Rp15,21 triliun dengan paling utama digunakan untuk pembayaran klaim pasien sebesar Rp11,6 triliun.

Kemudian, untuk insentif tenaga kesehatan Rp1,59 triliun, serta insentif perpajakan kesehatan sebesar Rp1,2 triliun, dan penanganan COVID-19 melalui Dana Desa sebesar Rp0,8 triliun.

“Untuk penanganan kesehatan Rp15,2 triliun ini lebih rendah atau sangat rendah dibandingkan alokasi anggarannya dan kita tentu berharap ini masih bisa dijaga dengan tidak terjadi outbreak dari pandemi lagi,” kata Sri Mulyani.