Pada musim penghujan seperti saat ini, kebutuhan bahan pokok juga bertambah, sementara pasokan berkurang akibat distribusi yang terganggu sehingga kemungkinan beberapa barang akan langka.

Kondisi ini juga bisa memicu naiknya inflasi, kata mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang itu. Untuk itu, lanjutnya, TPID harus bekerja ekstra untuk mengawasi barang dan juga harga pasar agar barang tetap tersedia dan harga pasar tetap terkendali.

Baca Juga:  Pemkab SBD Latih 75 Warga Terkait Usaha Pengembangan Wisata

“Pengendalian harga dan pengawasan ketersediaan barang harus diatur dengan baik, supaya terhindar dari praktek kurang terpuji yang kadang dilakukan oleh produsen dengan cara menimbun barang-barang tertentu, saat barang tersebut dibutuhkan konsumen dengan maksud untuk menaikan harga,” katanya.

Baca Juga:  Terkendala Pembebasan Lahan, Invenstor Batalkan Pendirian Pabrik Garam di Bena TTS

Bank Indonesia Perwakilan NTT memperkirakan indeks harga konsumen di daerah ini mengalami inflasi pada kisaran 2,30-2,70 persen secara year on year (YoY) pada triwulan I tahun 2019.