Menurut Koordinator TPDI ini, aski Bupati Roby aneh dan terkesan sandiwara. Alasannya, kata dia, belum nampak dan terdengar bahwa Roby Idong telah memanggil dan menghardik pemilik dan penanggung jawab proyek agar segera memperbaiki pekerjaan bangunan tembok sesuai dengan bestek. Bupati Roby Idong seharusnya meminta Kapolres atau Kajari Sikka untuk menindaklanjuti temuannya itu dengan suatu tindakan kepolisian dalam rangka proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi, karena bagaimanapun peristiwa yang diduga sebagai tindak pidananya sudah terjadi dan merugikan pemerintah dan masyarakat,” kata Petrus.

Harus Audit Forensik Menyeluruh

Petrus mengatakan, hingga saat ini belum terdengar informasi bahwa Bupati Roby Idong memanggil kontraktor yang bersangkutan. Yang nampak dan diekspose ke media adalah sikap arogan dan marah-marah Roby Idong dengan gaya hendak menendang pengawas bangunan yang hanya pegawai kecil, yang tidak paham dengan apa yang dikerjakan oleh kontraktor. 

Baca Juga:  Ari Bias Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri

“Sebuah kabar yang masih harus dikonfirmasi kembali memginformasikan bahwa untuk proyek pembangunan Puskesmas Waigete bahkan proyek-proyek besar lainnya terjadi praktek suap atau setor di muka sejumlah uang entah gratifikasi atau suap kepada petinggi-petinggi di Sikka (termasuk Bupati Sikka), karena itu mereka tertawa sinis melihat Roby Idong mencak-mencak hendak menendang pengawas bangunan yang adalah pegawai kecil dan tidak tau apa-apa,” katanya.

Petrus menegaskan, Bupati Roby Idong seharusnya bergaya tolak pinggang dan hendak menendang si pemenang tender dan cukong yang ada dibelakang CV pemenang tender seraya meminta Kajari atau Kapolres mengusut cukong pemilik proyek seharga Rp4 miliar dimaksud. Sejumlah proyek bermasalah selain Puskesmas Waigete adalah jembatan Oje Ubi di Desa Rokirole, Palue, Jembatan Napun Munet dll.

Baca Juga:  Pengedar Ganja di Pedesaan Banjar Ditangkap Polda Kalsel, 435,20 Gram Ganja Disita

“Jangan-jangan hentakan kaki Roby Idong hendak menendang pengawas bangunan itu hanyalah gerakan tipu muslihat untuk mengalihkan perhatian media dan penegak hukum demi melindungi otak dan pemilik proyek yang sesunguhnya yang merasa nyaman karena sudah mengijonkan proyek-proyek besar di Sikka lalu merasa kebal hukum karena menjadi orang dekat Bupati,” tegasnya.

Dia pun mengatakan perlunya audit forensik terhadap mutu pekerjaan bangunan bagi kepentingan umum di Sikka secara menyeluruh untuk menilai dan memastikan berapa jumlah bangunan yan dikerjakan asal jadi dan berapa kerugian negara yang ditimnulkan.

“Praktek mengijonkan proyek-proyek besar harus  dihentikan agar kontraktor lokal bisa tumbuh dan berkembang serta bisa menikmati keuntungannya yang menjadi haknya,” pungkas dia.