Tajukflores.com – Pemerintah akan mengangkat semua tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) jika memenuhi beberapa syarat, salah satunya telah memiliki pengalaman menjadi honorer selama minimal lima tahun berturut-turut tanpa ada masa putus.

Pemerintah memberi perhatian penuh kepada tenaga honorer pada seleski CASN tahun 2024. Sebab, dengan diangkat menjadi pegawai ASN untuk tenaga honorer akan mendapat kelebihan dibandingkan non-ASN.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, bersama Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memperjuangkan nasib tenaga honorer. Tujuannya agar seluruh tenaga honorer bisa bernapas lega dengan diangkat menjadi pegawai ASN.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengatakan semua tenaga honorer akan segera dituntaskan pengangkatannya pada tahun 2024 ini.

Politisi PDIP ini mengatakan pada 24 Desember 2024, semua tenaga honorer akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Keputusan ini merupakan hasil perjuangan yang telah lama dilakukan oleh Komisi II DPR RI bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB),” ucapnya dilansir dari Instagram @junimart_girsang pada Minggu (12/5).

Pengangkatan ini merupakan bagian dari kesepakatan yang dicapai dalam rapat resmi antara Komisi II DPR RI, BKN, dan Menpan RB.