Pihak Kepolisian dari Polres Nagekeo-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap 9 dari 10 pelaku pencabulan terhadap seorang gadis SMP yang berinisial MJB alias J (14) di Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Nagekeo AKP Rifai, 9 orang terduga pelaku yang ditangkap itu kini sedang ditahan di Polres Nagekeo.

Baca Juga:  Soal Jalan Amblas di Muara Siban Sumsel, Jubir Perindo: Jangan Diperbaiki Setelah Viral!

“Sudah ditahan sembilan orang yang diduga pelaku. Satu orang yang masih dikejar,” kata Rifai, Kamis (10/3) pagi.

Lokasi 1 Terduga Sudah Diketahui

Baca Juga:  Mahasiswa Unand Padang Terciduk 3 Kali Berbuat Asusila di Masjid, Pelakunya Hafiz Quran 30 Juz

Lebih lanjut Rifai mengungkapkan bahwa sejauh ini, pihaknya sudah mengetahui lokasi dari 1 orang terduga pelaku yang belum ditangkap.

Saat ini, demikian Rifai, pihaknya masih berupaya melakukan komunikasi dengan keluarga terduga pelaku agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.