Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa sudah ada tersangka ketiga selain Bharada E dan Brigadir RR dalam kasus kematian Brigadir J.

“Tersangkanya sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya, pembunuhan berencana,” kata Mahfud MD di Istana Kepresiden Jakarta, Senin. 8 Agustus 2022.

Meski demikian, Mahfud MD tidak menyebutkan terkait siapa tersangka ketiga yang dimaksudkan itu.

Mahfud MD menerangkan bahwa pembongkaran kasus kematian Brigadir J ini sudah dalam jalur yang sangat tepat. Autor-autor intelektualnya juga akan segera terkuak.

“Saya kira yang dilakukan kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga:  Kriminolog Sebut Pasangan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir J

Sementara itu, Kepala Bareskrim Agus Adrianto mengatakan bahwa pihaknya akan mengungkapkan ke publik terkait siapa tersangka ketiga tersebut pada Selasa (9/8) esok. “Tunggu ekspose besok ya,” kata dia.

Misteri Kematian Brigadir J 

Misteri meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat ini mulai terkuak.

Terbaru, diungkapkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi salah satu penembak Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa pekan lalu.

Dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam aksi penembakan itu diketahui dari keterangan yang disampaikan oleh salah satu pelaku penembakan Brigadir J lainnya bernama Bharada E.

Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menjelaskan, pada informasi yang diterangkan oleh kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebutkan bahwa Bharada E melihat Ferdy Sambo memegang pistol di samping jasad Brigadir J yang bersimbah darah.

Baca Juga:  Golkar: Serang Orang Melakukan Ibadah Sebuah Penghinaan bagi Umat Islam

“Sudah disebutin semua di sana, udah peran semuanya di sana,” kata Boerhanuddin, Senin (8/8).

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun juga mengungkapkan bahwa ada pemberitaan yang menyebut bahwa setelah Ferdy Sambo menembak, pistol kemudian diberikan kepada Bharada E dan memaksanya untuk menembak Brigadir J.

“Setelah Ferdy menembak, lalu pistol diberikan kepada Bharada E atau dikembalikan kepada Bharada E dan memaksa Bharada E untuk menembak juga,” kata Refly Harun lewat kanal YouTubenya pada Minggu (7/8).*