Terbongkar! Villa di Bali Sarang Kejahatan Siber, 103 WNA Diciduk!

Kamis 27-06-2024, 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penangkapan 103  WNA di sebuah vila Bali yang diduga melakukan kejahatan siber. Foto: Dok Kemenkumham.

Proses penangkapan 103 WNA di sebuah vila Bali yang diduga melakukan kejahatan siber. Foto: Dok Kemenkumham.

Denpasar – Operasi Bali Bercik, yang digelar pada 26 Juni 2024, berhasil menangkap 103 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan kejahatan siber (cyber crime). Operasi ini dilakukan di sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Baca Juga:  Pedagang Tolak Beras SPHP Bulog, Jadi Kendala Penurunan Harga Beras

“Hari ini operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA. Kemudian ada 14 orang WN Taiwan dan yang lainnya belum diketahui identitasnya, saat ini masih didalami oleh petugas,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6).

Baca Juga:  Profil Romo Hironimus Pakaenoni, Uskup Baru Keuskupan Agung Kupang

Silmy Karim menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara tertutup untuk mengawasi aktivitas di villa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

sewa bus jogja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Adrian G

Editor : Alex K

Berita Terkait

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi selama 8 Tahun di KPK
Pelaku Penculikan Anak di Johar Baru Ternyata Ibu Kandung, Alasannya Bikin Haru!
Sempat Pamit ke Kekasih, Guru Honorer yang Bundir di Flyover Cimindi Dikenal Humoris dan Jadi Penghibur di Sekolah
TNI AL Gagalkan Perjalanan PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Pulau Aruah
Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Lombok, Santriwati Asal Ende Meninggal Dunia
Skandal Korupsi Bansos Presiden Jokowi, KPK Ungkap Isi Paket Rugikan Negara Rp250 M
Komplotan Porter Bandara Ditangkap Atas Pencurian Koper Penumpang Lion Air Rute Makassar-Jakarta
Tergiur Gaji Besar, Warga Semarang Jadi Korban TPPO di Miyanmar, Diminta Tebusan Rp150 Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 06:27 WIB

Polda Metro Jaya Prediksi 182 Ribu Orang Hadiri Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-78 di Monas

Senin, 24 Juni 2024 - 16:05 WIB

Kamu Harus Tahu, Ini 4 Manfaat Pemadanan NIK dan NPWP

Jumat, 21 Juni 2024 - 12:02 WIB

Uskup Terpilih Keuskupan Labuan Bajo Diumumkan Hari Ini, Ada 2 Nama yang Beredar!

Selasa, 18 Juni 2024 - 20:45 WIB

Waspada Penipuan Berkedok EURO 2024! Kaspersky Ungkap Modus Penipuan Tiket, Streaming, dan Koin Kripto Palsu

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:34 WIB

Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024, Ini 20 Peserta dengan Nilai Tertinggi

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:09 WIB

190.444 Peserta Lulus SNBT 2024, Ini 20 PTN Penerima Terbanyak!

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:01 WIB

20 Prodi Terketat UTBK SNBT 2024, Dominasi Vokasi dan Meningkatnya Minat SMK

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:51 WIB

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024, Cara Cek Hasil dan Nilai Kamu Besok!

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. Foto: dpr.go.id

Nasional

Benny K Harman Nilai KPK seperti Teroris: Menakutkan!

Senin, 1 Jul 2024 - 14:23 WIB