Tergiur Gaji Besar, Warga Semarang Jadi Korban TPPO di Miyanmar, Diminta Tebusan Rp150 Juta

Kamis 27-06-2024, 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ing dan suaminya (tengah dan kanan) didampingi Asisten Pengacara Publik LBH Semarang, Tuti Wijaya (kiri) saat melaksanakan jumpa pers di kantor AJI Semarang, Rabu (27/6/2024). Foto: RRI

Ing dan suaminya (tengah dan kanan) didampingi Asisten Pengacara Publik LBH Semarang, Tuti Wijaya (kiri) saat melaksanakan jumpa pers di kantor AJI Semarang, Rabu (27/6/2024). Foto: RRI

Semarang – Seorang warga Semarang Utara, berinisial A (36), menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. A dipaksa bekerja sebagai scammer dan mengalami penyiksaan serta pemerasan.

Ibu korban, Ing (60), menceritakan bahwa A tergiur dengan tawaran pekerjaan di Selandia Baru sebagai admin perusahaan dengan gaji Rp12-20 juta per bulan.

Baca Juga:  Jangakauan di FB Pro Itu Apa? Simak Perbedaan Tayangan, Jangkauan, dan Impresi di Facebook

Tawaran tersebut didapatnya melalui media sosial Facebook.

Awalnya, Ing melarang A karena tidak ada kejelasan pasti tentang pekerjaan tersebut. Apalagi, A harus membayar Rp16 juta terlebih dahulu.

Namun, A tetap kukuh dengan keinginannya untuk mencari pengalaman kerja di luar negeri.

sewa bus jogja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Adrian G

Editor : DM

Berita Terkait

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi selama 8 Tahun di KPK
Pelaku Penculikan Anak di Johar Baru Ternyata Ibu Kandung, Alasannya Bikin Haru!
Sempat Pamit ke Kekasih, Guru Honorer yang Bundir di Flyover Cimindi Dikenal Humoris dan Jadi Penghibur di Sekolah
TNI AL Gagalkan Perjalanan PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Pulau Aruah
Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Lombok, Santriwati Asal Ende Meninggal Dunia
Skandal Korupsi Bansos Presiden Jokowi, KPK Ungkap Isi Paket Rugikan Negara Rp250 M
Komplotan Porter Bandara Ditangkap Atas Pencurian Koper Penumpang Lion Air Rute Makassar-Jakarta
Terbongkar! Villa di Bali Sarang Kejahatan Siber, 103 WNA Diciduk!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 06:27 WIB

Polda Metro Jaya Prediksi 182 Ribu Orang Hadiri Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-78 di Monas

Senin, 24 Juni 2024 - 16:05 WIB

Kamu Harus Tahu, Ini 4 Manfaat Pemadanan NIK dan NPWP

Jumat, 21 Juni 2024 - 12:02 WIB

Uskup Terpilih Keuskupan Labuan Bajo Diumumkan Hari Ini, Ada 2 Nama yang Beredar!

Selasa, 18 Juni 2024 - 20:45 WIB

Waspada Penipuan Berkedok EURO 2024! Kaspersky Ungkap Modus Penipuan Tiket, Streaming, dan Koin Kripto Palsu

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:34 WIB

Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024, Ini 20 Peserta dengan Nilai Tertinggi

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:09 WIB

190.444 Peserta Lulus SNBT 2024, Ini 20 PTN Penerima Terbanyak!

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:01 WIB

20 Prodi Terketat UTBK SNBT 2024, Dominasi Vokasi dan Meningkatnya Minat SMK

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:51 WIB

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024, Cara Cek Hasil dan Nilai Kamu Besok!

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. Foto: dpr.go.id

Nasional

Benny K Harman Nilai KPK seperti Teroris: Menakutkan!

Senin, 1 Jul 2024 - 14:23 WIB