Sesampainya di Myanmar, A tidak dibawa ke Selandia Baru, melainkan dipaksa bekerja sebagai scammer di platform online.
Jika tidak mencapai target, A mengalami penyiksaan seperti dicambuk, disetrum, dipukuli, hingga disuruh berlari dengan membawa galon.
“Mata kanan anak saya sampai mengalami gangguan akibat penyiksaan itu,” ungkap Ing saat ditemui di Sekretaris AJI Semarang, Rabu (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Parahnya lagi, A dan keluarga juga diminta tebusan Rp150 juta jika ingin A dipulangkan.
Memohon Bantuan Pemerintah
Penulis : Adrian G
Editor : DM
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya