Merasa tidak berdaya, Ing memohon bantuan kepada pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk membantu memulangkan A.
“Saya minta tolong kepada pemerintah khususnya Presiden untuk membantu memulangkannya,” ujar Ing.
Kasus A bukan satu-satunya. Ada delapan korban TPPO lainnya yang saat ini didampingi Jaringan Solidaritas Korban Kerja Paksa dan Perbudakan Modern Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah melaporkan ke berbagai instansi baik ke Mabes Polri maupun ke Kementerian Luar Negeri, Komnas HAM, dan lembaga lainnya. Namun, sampai sekarang tidak ada respon,” kata Asisten Pengacara Publik LBH Semarang, Tuti Wijaya.
Tuti mendesak pemerintah untuk segera memulangkan A yang kondisinya memprihatinkan. A mengalami gangguan penglihatan dan mentalnya drop akibat penyiksaan yang dialaminya.
Penulis : Adrian G
Editor : DM
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya