Fakta keberadaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J mulai terkuak satu per satu. Bharada E menyebut jika Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi penembakan Brigadir Joshua.

Hal itu diungkap Brigadir Joshua melalui kuasa hukumnya Muhammad Boerhanuddin.

Baca Juga:  Memanas! Menhan Korsel Serukan Pembunuhan terhadap Kim Jong Un

Menurut Boerhanuddin, kliennya Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah atasan. Dia juga menyebut, saat itu Bharada E dalam tekanan untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir Joshua.

“Info hari ini dari keterangan Bharada E, dapat perintah menembak dari atasan. Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak menembak,” kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga:  Setahun Badai Seroja, Pemerintah Diminta Tetapkan 5 April sebagai Hari Bencana di NTT

Boerhanuddin menjelaskan, saat peristiwa terjadi, Irjen Ferdy Sambo di lokasi kejadian. Kendati begitu, dia Boerhanuddin, membeberkan apakah Ferdy Sambo itu turut melakukan penembakan terhadap Brigadir Joshua.

“Yang pertama menembak Bharada E, selanjutnya pelaku lain,” ungkap dia.