Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan kapal untuk mendukung patroli pengamanan di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat.

Kepala Dina Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zet Sony Libing menjelaskan, kapal tersebut disiapkan karena saat ini pihak Pemprov NTT sudah dilibatkan dalam pengelolaan TN Komodo.

“Kami sedang menyiapkan fasilitas pendukung berupa kapal yang bisa dipakai untuk melakukan patroli pengamanan bersama,” terang Libing di Kupang, Senin (7/2).

“Untuk patroli pengamanan bersama ini maka kami perlu menyiapkan kapal melalui PT Flobamor untuk mendukung kegiatan pengamanan kawasan,” lanjut Libing.

Untuk penyediaan kapal patroli itu sendiri, Libing menjelaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla), Perhubungan, TNI-Polri, dan Pemkab Mabar.

Dengan adanya dukungan dalam hal pengamanan tersebut, Libing mengharapkan bahwa segala macam praktik pelanggaran hukum seperti perburuan liar di dalam TN Komodo dapat diatasi.

“Selain itu penanganan peristiwa seperti kebakaran di dalam kawasan juga dapat ditangani dengan cepat,” kata Libing.

Baca Juga:  PDIP NTT Bagikan Masker dan Telur ke Sejumlah Asrama Mahasiswa di Kupang

Pemprov NTT dan Pemkab Mabar Dilibatkan Kelola TN Komodo

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Pemprov NTT dan Pemkab Mabar nantinya akan dilibatkan dalam pengelolaan TN Komodo bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Adapun pelibatan Pemprov NTT dan Pemkab Mabar dalam mengelola TN Komodo tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT, PT Flobamor dengan Kepala TNK pada Jumat (4/2) tentang Penguatan Fungsi Kelembagaan, Perlindungan Kawasan dan Pengembangan Wisata Alam di TNK.

“Hari ini penandatanganan secara teknisnya. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat akan terlibat dalam penguatan fungsi konservasi, pemberdayaan masyarakat dan capacity building bagi petugas dan lainnya,” terang Libing, Jumat (4/2) lalu.

“Ini merupakan suatu yang luar biasa, suatu sejarah dalam perjalanan Provinsi NTT karena selama ini TN Komodo dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” lanjut Libing.

Baca Juga:  5 Kelurahan di Kota Kupang dalam Zona Merah Covid-19

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini sendiri merupakan bentuk tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur NTT dengan Kementerian LHK yang diwakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK.

Pendapatan dari TN Komodo Akan Dibagi

Terkait keterlibatan secara dari aktif Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat dalam mengelola TN Komodo ini tentu akan memiliki dampaknya sendiri.

Libing menjelaskan, penandatangan Perjanjian Kerja Sama tersebut akan membawa keuntungan bagi PAD Pemprov NTT dan juga Pemkab Manggarai Barat. Sebab, nantinya, hal itu dapat membuka jalan untuk adanya bagi hasil pendapatan dari pengelolaan TN Komodo.

Libing sendiri menegaskan bahwa pihaknya akan secara intensif melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar hasil pengelolaan TN Komodo tidak hanya masuk pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Mereka berharap bahwa hal tersebut juga dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik Pemerintah Provinsi NTT maupun Pemerintah Kabupaten Manggaarai Barat.*