Selanjutnya, jenazah Nanang akan dibawa ke Yogyakarta sesuai permintaan keluarga yang berdomisili di sana.
Sebelum diberangkatkan, upacara pelepasan jenazah telah dilakukan di PN Batam, dan selanjutnya jenazah akan diterbangkan menggunakan pesawat ke Yogyakarta untuk pemakaman.
Menurut Kepala Seksi Humas Pengadilan Negeri Batam, Edy Sameaputty, Nanang telah menjalani tugasnya selama lebih dari 3 tahun sebagai hakim ketua di Pengadilan Negeri Batam.
“Sudah 3 tahun lebih menjabat hakim ketua Pengadilan Negeri Batam, almarhum menangani perkara sidang,” kata Edy, Minggu malam.
Menurut Edy, Nanang mendapatkan mutasi sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Kalimantan Selatan. Saat menunggu surat pindah resmi, almarhum tinggal di Hotel Lovina Inn, Batam Centre.
Edy menjelaskan bahwa sebelumnya, Nanang Herjunanto pernah mengontrak sebuah rumah di sekitar Batam Center. Namun, karena akan pindah tugas, keluarganya telah lebih dahulu kembali ke Yogyakarta.