Jakarta – Kabar gembira bagi para pensiunan! PT Taspen (Persero) mengumumkan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan mulai dilakukan sejak Jumat (22/3).

Pembayaran THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2024.

Siapa yang Menerima THR Hari Ini?

Pensiunan yang akan menerima THR hari ini adalah mereka yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 13 Maret 2024.

Besaran THR

Besaran THR yang akan cair merupakan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Maret Tahun 2024. Komponen ini terdiri atas:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Perhatian:

  • Aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, hanya akan menerima THR satu kali dengan nilai yang paling besar.
  • PNS dan Pejabat Negara yang pensiun mulai tanggal 1 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran THR dilakukan oleh instansi terkait.

Cara Cek Penerimaan THR

Para pensiunan dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima THR dengan cara berikut: