Tajukflores.com – TikTok pada Jumat, 27 Oktober 2023, membantah tuduhan pemerintah Malaysia yang menyebut mereka memblokir konten yang mendukung Palestina sebagai “tidak berdasar.”

Pemerintah Malaysia sebelumnya telah memperingatkan TikTok dan Meta (pemilik Facebook) bahwa tindakan ini bisa mengakibatkan tindakan hukum.

Dalam tanggapannya, juru bicara TikTok menyatakan bahwa panduan komunitas mereka berlaku untuk seluruh konten dalam platform TikTok, dan mereka berkomitmen untuk secara konsisten menerapkan kebijakan yang melindungi komunitas mereka.

Baca Juga: Siapa Hamas di Palestina?

Sebelumnya, pemerintah Malaysia telah mengklaim bahwa TikTok dan Meta membatasi konten yang mendukung Palestina.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, telah mengancam bahwa jika isu ini tidak diatasi, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

Ia menegaskan bahwa warga Malaysia memiliki hak atas kebebasan berpendapat mengenai perjuangan Palestina, dan hak tersebut tidak akan dicabut.

“Jika persoalan ini dibiarkan, saya tidak segan-segan mengambil pendekatan dan sikap yang sangat tegas,” kata menteri komunikasi MalaysiaFahmi Fadzil dalam postingan di X-Twitter.

Tanpa menjelaskan lebih lanjut, Fahmi mengatakan banyak pihak yang mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap platform media sosial yang diduga membatasi konten pro-Palestina.

Fahmi mengatakan warga Malaysia mempunyai hak atas kebebasan berpendapat mengenai perjuangan Palestina, dan menambahkan bahwa hak tersebut tidak akan dicabut.

Kekhawatiran ini muncul dua minggu setelah Fahmi mengatakan TikTok tidak sepenuhnya mematuhi undang-undang Malaysia dan belum berbuat cukup banyak untuk mengekang konten yang memfitnah atau menyesatkan.

TikTok sebagai tanggapannya mengatakan akan mengambil tindakan proaktif untuk mengatasi masalah yang diangkat.

Sementara itu, Meta menyatakan bahwa mereka tidak secara sengaja menyembunyikan konten yang mendukung Palestina di platform Facebook mereka.