Informasi dihimpun, jenazah ditemukan tak jauh dari rumahnya, di mana tubuh korban ditutupi dengan daun pisang.

Menurut informasi yang didapatkan, awalnya korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD tak lagi terlihat pada Kamis, 18 Januari 2024 siang sejak sepulang sekolah.

Pihak keluarga mulai mencari korban pada sore hari karena korban tak kunjung pulang rumah.

Pencarian korban menjadi meluas setelah Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, membagikan foto dan info tentang korban yang hilang. Ayah dari korban sendiri adalah salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten Boltim.

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa korban diajak oleh pelaku AM ke kebun untuk bermain. Namun, di tengah jalan, pelaku AM mengajak korban untuk masuk ke dalam hutan.

Di dalam hutan, pelaku AM kemudian menusuk leher korban dengan benda tajam hingga putus.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku AM kemudian membawa jenazah korban dan meletakkannya di kebun dan menutupinya dengan daun pisang.

Pelaku AM kemudian menjual perhiasan emas milik korban di toko emas. Uang hasil penjualan perhiasan tersebut kemudian digunakan untuk membeli handphone.

Pelaku Ditangkap

Pelaku AM berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian tak lama setelah jenazah korban ditemukan. Pelaku AM ditangkap di rumahnya di Desa Baret, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.

Selain pelaku AM, suaminya MP alias Miko juga ikut ditangkap. MP alias Miko diduga membantu pelaku AM dalam melakukan pembunuhan terhadap korban.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polres Boltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.