Labuan Bajo – Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil membekuk tiga orang spesialis pencuri handphone (HP) di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Sebanyak 16 unit handphone hasil curian dari berbagai lokasi ikut disita.

“Sebanyak tiga orang jaringan spesialis pencurian handphone berhasil kami amankan. Satu di antaranya merupakan seorang residivis kasus persetubuhan,” kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, Jumat (7/6) sore.

Kasus ini terungkap setelah mereka beraksi di Desa Watu Nggelek, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat pada Jumat (31/5) lalu. Di mana mereka menyatroni salah satu rumah warga dan berhasil mencuri 2 unit handphone.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan polisi dan langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Komodo di bawah pimpinan Aipda Marianus D. Hada.

Tak butuh waktu lama, satu per satu terduga pelaku berhasil ditangkap setelah sempat kabur ke kampung halamannya masing-masing di Kabupaten Manggarai.

“Setelah laporan kami terima, akhirnya kami amankan terduga pelaku PJ (47) pada Senin (3/6) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan dua orang lainnya di sejumlah wilayah di Kabupaten Manggarai,” jelas AKP Angga.

Ketiga terduga spesialis pencuri HP di Labuan Bajo yang diamankan polisi itu adalah PJ alias Lipus (47), YM alias Man (34), dan LL alias Selus (39). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Manggarai.

“Terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa enam belas unit handphone berbagai merek dan dua unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku dalam menjalankan aksinya,” ungkap AKP Angga.

Dari ketiga terduga pelaku, dua di antaranya adalah pemain lama yang sudah menjadi incaran pihak kepolisian karena sering melakukan aksi pencurian di Labuan Bajo.