“Kejadian bermula dari koordinasi antara Lanal TBA dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai, yang mendapatkan informasi mengenai adanya kapal yang mengangkut PMI non-prosedural. Kapal tersebut akan diberangkatkan menuju Malaysia”” ujar Wido dalam keterangan resminya pada Minggu (30/6).
Wido menjelaskan bahwa Patroli Boat BC 20005 dari Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara menemukan kapal motor tanpa nama yang dicurigai. Setelah itu, tim melakukan penghadangan dan pendekatan.
“Setelah melakukan pengejaran selama kurang lebih satu jam, tim berhasil menangkap kapal motor tanpa nama tersebut dan menemukan 39 orang calon PMI non-prosedural di dalamnya. Selanjutnya, kapal tersebut dikawal menuju Dermaga Pos TNI AL (Posal) Bagan Asahan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para PMI non-prosedural ini kemudian diberikan penjelasan mengenai pentingnya mengikuti jalur resmi, yang sebenarnya tidak lebih mahal dibandingkan dengan jalur ilegal.
Penulis : Adrian G
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya