“Setelah melakukan pengejaran selama kurang lebih satu jam, tim berhasil menangkap kapal motor tanpa nama tersebut dan menemukan 39 orang calon PMI non-prosedural di dalamnya. Selanjutnya, kapal tersebut dikawal menuju Dermaga Pos TNI AL (Posal) Bagan Asahan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Para PMI non-prosedural ini kemudian diberikan penjelasan mengenai pentingnya mengikuti jalur resmi, yang sebenarnya tidak lebih mahal dibandingkan dengan jalur ilegal.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para calon PMI untuk memilih jalur yang aman dan legal dalam perjalanan mereka ke luar negeri.