Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyuarakan kekecewaan mereka terhadap format debat capres-cawapres yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pemilu 2024.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari soal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menghadiri lima kali debat itu merupakan tipu daya.

“Terus terang, menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPU, saudara Hasyim Asy’ari, yang mengatakan bahwa debat itu tetap diadakan lima kali, tetapi dihadiri oleh kedua paslon capres dan cawapres,” kata Todung dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 2 Desember 2023.

Menurut Todung, merujuk pada Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, seharusnya debat peserta pilpres dibagi menjadi dua, yaitu tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Namun demikian, kehadiran pasangan capres-cawapres secara bersamaan dalam sesi debat cawapres merupakan akal-akalan KPU.

“Menurut saya, dengan pernyataan ketua KPU yang mengatakan oke, tetap lima kali debat, tetapi capres dan cawapres itu hadir bersamaan, ya. Ini menurut saya suatu akal-akalan format yang sedang disiapkan, yang sedang dibuat KPU, dan itu tidak boleh kita terima,” kata Todung.

Todung menegaskan KPU tidak bisa mengubah format debat cawapres kecuali peraturan UU Pemilu dan PKPU tentang Kampanye Pemilu juga diubah.

“Ketua KPU dan KPU itu tidak berhak untuk mengubah format debat tersebut. Format tersebut tetap mesti tiga kali untuk capres, dua kali untuk cawapres. Kalau ketua KPU dan KPU ingin mengubah itu, ya, dia harus mengubah undang-undangnya,” tegasnya.