Frans menjelaskan bahwa korban merupakan salah satu rombongan dari KM. Gold Tirani yang berangkat dari Dermaga Marina menuju Taman Nasional Komodo.

Setelah melakukan snorkeling di Pantai Long Beach, korban tiba-tiba pingsan dan langsung dievakuasi ke RS Siloam Labuan Bajo. Meskipun telah diberikan pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban saat ini berada di Ruang Pendingin Jenazah RSUD Komodo dan akan segera diterbangkan ke Bali untuk proses kremasi sebelum diberangkatkan ke negara asalnya.

Lebih lanjut, Frans mengatakan BPOLBF bersama otoritas terkait terus memantau kondisi kecelakaan wisatawan dan memperkuat SOP terkait keamanan dan keselamatan wisata bahari.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan penerapan SOP kepariwisataan yang tepat, termasuk memastikan riwayat kesehatan wisatawan, ketersediaan P3K, asuransi kecelakaan wisata, dan peningkatan skill para tour guide dalam penanganan cepat terhadap wisatawan yang mendadak sakit.

BPOLBF mengimbau wisatawan yang akan melakukan aktivitas wisata berisiko di Labuan Bajo untuk memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Memastikan legalitas operasional travel agent, tour operator, dan kapal wisata yang terdaftar resmi.
  2. Melakukan pengecekan kondisi iklim yang tepat untuk berlibur ke pulau.
  3. Memastikan kondisi fisik yang baik dan melaporkan keluhan kesehatan kepada guide atau petugas wisata.
  4. Menyimpan nomor kontak darurat untuk menghubungi saat mengalami musibah selama perjalanan atau dapat menghubungi layanan PPID BPOLBF di nomor whatsapp 081138794555.

Dengan koordinasi terpadu dan perkuatan SOP, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan wisatawan di Labuan Bajo.