Labuan Bajo – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok mengatakan pihaknya akan melakukan penutupan sementara apabila manajemen hotel Loccal Collection Labuan Bajo tak kunjung membayar kewajiban pajak sebesar Rp5,1 miliar. Ancaman penutupan permanen pun dilakukan jika semua kewajiban pajak tak dibayar.

Hal itu disampaikan Yuliana terkait pemasangan plang pemberitahuan belum melunasi kewajiban pajak daerah di pintu masuk hotel Loccal Collection Labuan Bajo pada Senin, 4 Desember 2023.

Yuli menegaskan, jika pemasangan plang ini juga tidak membuahkan hasil maka fase berikutnya adalah akan melakukan pemberian teguran tertulis sebanyak tiga kali.

“Dan ketika dalam tiga kali itu juga tidak ada progres maka kami akan melakukan penghentian sementara terkait usaha ini hingga sampai penghentian tetap,” ujar Yuliana di Labuan Bajo, Senin.

Menurut Yuliana, jika sudah pada tahap penghentian tetap, artinya Hotel Loccal Collection Labuan Bajo tidak akan bisa beroperasi. Upaya terakhir yang dapat dilakukan adalah penyitaan melalui kerja sama dengan juru sita di luar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, meskipun saat ini belum ada juru sita di daerah tersebut.

Yuli menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya menargetkan Hotel Loccal Collection. Bapenda Manggarai Barat berencana melakukan pemeriksaan pajak di tiga objek pajak, termasuk hotel dan restoran. Total tunggakan pajak dari Hotel Loccal Collection, termasuk bunga, mencapai Rp7 miliar.