Jakarta – Dalam memilih jalur karir sebagai guru, pertimbangan mengenai tunjangan sertifikasi menjadi hal yang penting. Terutama bagi para calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut adalah informasi perbandingan antara tunjangan sertifikasi guru PNS dan PPPK untuk tahun 2024:
Gaji Pokok dan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Terbaru 2024:
- Gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Presiden (PP) No. 5 Tahun 2024.
- Terdapat 4 golongan dengan gaji pokok berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200.
- Tunjangan sertifikasi yang diterima guru PNS setara dengan satu kali gaji pokok.
Gaji Pokok dan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK Terbaru 2024:
- Gaji pokok PPPK diatur dalam PP No. 11 Tahun 2024.
- Terdapat 17 golongan dengan gaji pokok terendah Rp1.938.500 (golongan I) dan tertinggi Rp7.329.000 (golongan XVII).
- Tunjangan sertifikasi yang diterima guru PPPK juga setara dengan satu kali gaji pokok.
Berdasarkan perbandingan di atas, dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2024, gaji pokok dan tunjangan sertifikasi guru PPPK lebih besar dibandingkan dengan guru PNS.
Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa setiap jalur karir memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Meskipun gaji pokok dan tunjangan PNS mungkin sedikit lebih rendah, namun PNS akan mendapatkan tunjangan hari tua pada saat pensiun nantinya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.