Menurutnya, dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial.

“Kita semua harus memiliki kesadaran ini. Kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapapun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya,” ungkap Luqman.

Baca Juga:  Nasdem Beri Sinyal Merapat ke PDIP, Anies Baswedan Bisa Kecele

Masalah keyakinan agama, lanjut dia, apalagi menyangkut masalah ketuhanan, merupakan urusan personal setiap warga negara Indonesia yang dijamin dan dilindungi konstitusi. Dengan demikian, menurut Luqman, siapapun tidak boleh membawa-bawa masalah keyakinan asasi itu ke ranah diskursus publik, karena pasti akan menyebabkan ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan.

“Saya berharap, kasus cuitan Ferdinan ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua sebagai warga negara. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama (apalagi menyangkut Allah) untuk kepentingan dan tujuan apapun. Ingat, ketersinggungan dalam keyakinan agama (dan apalagi menyangkut eksistensi Allah) terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia,” pungkas Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Baca Juga:  PDIP Sindir Prabowo Takut Bercermin, Gerindra: Dia Bicara Tulus, Tidak Dibuat-buat