Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi aliran dana judi online dari Indonesia ke 20 negara, dengan total transaksi mencapai Rp600 triliun.
“Ada 20 negara saat ini terdeteksi yang bernilai triliunan,” ujar Hal ini diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustianvandana, pada Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Alex K
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya