Bekasi – Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, mengingatkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar lebih bijak dalam memanfaatkan akses bantuan permodalan, terutama pinjaman online (pinjol) melalui platform teknologi finansial (fintech).
Hal ini ditekankan karena banyak masyarakat terlilit hutang akibat kurangnya literasi digital dan terjebak dalam pinjol.
“Saran saya masyarakat harus lebih bijak saat hendak membuka pinjaman online. Terutama bagi para pelaku UMKM, harus diperhitungkan betul secara matang,” kata Nuroji saat membuka Bimbingan Teknis tentang Literasi Digital bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Bekasi, Senin (18/3).
Kurangnya literasi digital terlihat dari banyaknya masyarakat yang terjerat penyedia jasa pinjol ilegal. Hal ini seharusnya tidak terjadi jika masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup.
Oleh karena itu, Nuroji mendukung upaya pemerintah untuk memberikan literasi keuangan digital kepada masyarakat, termasuk kepada pelaku UMKM.
Dengan adanya literasi keuangan digital, diharapkan masyarakat, termasuk pelaku UMKM bisa lebih bijak memanfaatkan pinjaman dan tidak asal membuka pinjol.
“Banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan mana pinjaman legal dan ilegal. Ini jadi tugas pemerintah memberikan edukasi,” kata Nuroji.
Nuroji juga menekankan bahwa platform pinjaman online tidak selalu buruk. Di satu sisi, banyak UMKM yang tumbuh dengan bantuan platform ini. Tercatat, ada 14 juta UMKM yang tergabung dalam platform pinjaman online.
“Kalau dari data ada 14 juta UMKM tergabung dengan pinjaman online. Artinya keberadaan mereka membantu, cuma kita tidak tahu mana yang berhasil dan gagal,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.