Plt. Direktur BPOLBF Fransiskus Xaverius Teguh menambahkan, pemilik kapal harus memastikan kelayakan kapal dan selalu siaga dalam menyiapkan cara-cara pencegahan penanganan darurat sebelum berlayar.

“Kita harapkan juga semua bisa mematuhi aturan yang ada, sistem atau fasilitas darurat di kapal itu harus benar-benar diperhatikan dan disiapkan termasuk life vest , dan memang kami mendorong bekerja sama dengan KSOP Labuan Bajo, agar betul-betul kita optimalkan pemantauan pengecekan kapal sebelum kapal ini dianggap layak atau pantas dioperasikan dalam rangka pelayanan terhadap penumpang,” kata Frans.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas penanganan kecelakaan pada kapal wisata, kata Frans, BPOLBF juga akan menggelar workshop edukasi.

Workshop ini akan melibatkan mitra-mitra seperti Basarnas dan Komite Transportasi untuk memberikan pelatihan dan pendalaman tentang penanganan kecelakaan kapal wisata.