Tajukflores.com – Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin mengalami gangguan kesehatan usai berhubungan badan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Hal ini terungkap dalam sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar hari ini, Rabu (3/7).

Dalam sidang pemeriksaan sebelumnya, Cindra Aditi Tejakinkin menyampaikan bahwa seminggu setelah melakukan hubungan seksual dengan Hasyim Asy’ari, ia mengalami gangguan kesehatan fisik.

Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2023, Cindra melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialaminya.

“Hasil konsultasi dengan dokter menunjukkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara Pengadu dan Teradu (Hasyim Asy’ari),” ujar Anggota Majelis Sidang DKPP, Ratna Dewi Petalolo, dalam persidangan.

Pada tanggal 31 Oktober 2023, Cindra Aditi Tejakinkin menghubungi Hasyim melalui pesan WhatsApp untuk meminta Hasyim melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter.

“Kemudian Teradu menjawab, ‘iya, siap sayang’. Selanjutnya, Teradu mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Teradu yang dilakukan di Indonesia, disertai dengan caption semoga kita sehat selalu,” tuturnya.

Dalam sidang pemeriksaan, Hasyim sebagai teradu mengakui bahwa kata ‘kita’ yang dimaksud dalam WhatsApp tersebut adalah dirinya dan Cindra Aditi Tejakinkin.

“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dengan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21,” tuturnya.

Sidang putusan DKPP tersebut akhirnya memutuskan untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota KPU RI. Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hasyim.