“Bismillah, maka saya ketok usulan Partai Golkar yang saya akan serahkan kepada Bapak Prabowo, ini untuk dibawa dalam pertemuan forum ketum partai,” kata Airlangga.

Usai membacakan kesimpulan dan kesepakatan Rapimnas, Airlangga lalu menyerahkan rekomendasi itu kepada Bakal Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Sekedar informasi, isu Gibran menjadi cawapres Prabowo sebelumnya santer muncul sejak beberapa hari terakhir.

Isu ini makin menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan seseorang di bawah umur 40 tahun boleh menjadi capres-cawapres dengan syarat pernah menjadi kepala daerah.