Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Angka Yasin Limpo terkait nama kepemilikat aset.

Hal tersebut didalami ketika penyidik memeriksa Tenri Angka Yasin Limpo dalam kasus Pencucian Uang SYL.

“Pemeriksaan Saksi Tenri Angka, dalam dugaan TPK di lingkungan Kementerian Pertanian. Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga,” kata tim jubir KPK, Budi Prasetiyo saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).

KPK memanggil Tenri Angka untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (10/6). Namun, Tenri Angka baru memenuhi panggilan pada Rabu (12/6).