Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) meminta TNI mengusut dugaan tindakan penganiayaan terhadap warga sipil di Papua yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI. Hal tersebut terkait video viral diduga prajurit TNI menganiaya seorang warga sipil  Yahukimo, Papua.

Video tersebut salah satunya diunggah akun X @giyai_yohanes.

Pelaksana tugas Deputi V KSP Rumadi Ahmad menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus diusut tuntas.

“Apabila terbukti benar, oknum terkait harus ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Rumadi dalam keterangannya, Sabtu (23/3).

Rumadi menekankan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang luar biasa terhadap percepatan pembangunan Papua. Hal ini dibuktikan dengan seringnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Papua untuk memantau pembangunan secara langsung.

“Di dalam pembangunan Papua itu, pemerintah menegaskan harus ada keamanan masyarakat. Karena itu, pemenuhan HAM dan penegakan hukum menjadi hal yang fundamental dan esensial,” ujarnya.

Rumadi menegaskan bahwa TNI memiliki peran yang sangat strategis untuk menghadirkan rasa aman di Papua. Namun, bila video penganiayaan itu benar, tindakan anggota TNI tersebut bisa sangat mengganggu terhadap pembangunan di Papua.

“Padahal pembangunan sudah dirancang dan dilaksanakan dengan sedemikian baik,” kata Rumadi.

Sebelumnya, beredar dua video viral di media sosial yang menunjukkan aksi penganiayaan oleh sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit TNI.

Dalam video pertama berdurasi 15 detik, terlihat seseorang yang direndam di dalam drum sedang dipukuli dan ditendang di bagian kepala, oleh sekelompok orang yang di antaranya memakai seragam TNI.

Pria tersebut terlihat mengenakan baju loreng dengan tulisan “300” berwarna kuning keemasan di bagian dada, yang merupakan ciri khas Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya.

Dalam video tersebut, pria berbaju “300” itu bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria dalam keadaan terikat di dalam drum. Korban terlihat tidak melakukan perlawanan dan mengalami luka di kepala dan bibir.

Video kedua berdurasi 30 detik juga menggambarkan penyiksaan terhadap orang yang sama. Namun, kali ini seseorang itu diiris punggungnya menggunakan pisau sangkur.