Jambi – Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Jambi (UNJA), Kurnia Nanda, telah melaporkan penyebaran video mesum yang diduga melibatkan dirinya dan pasangannya ke Polda Jambi. Video tersebut beredar luas di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Melalui kuasa hukumnnya, Kurnia Nanda mengungkapkan bahwa dirinya merupakan korban dalam kasus ini.

Berdasarkan penelusuran Tajukflores.com, ternyata video yang beredar bukan hanya satu, tetapi beberapa video dengan adegan berbeda di tempat yang sama.

Salah satu video memiliki durasi 1 menit 24 detik dengan kualitas resolusi yang cukup baik. Sedangkan video lainnya lebih pendek dengan durasi 14 detik, 51 detik, dan 21 detik dengan kualitas resolusi rendah.

Tampak, video tersebut direkam di sebuah kamar. Belum diketahui pasti apakah kamar tersebut adalah kamar kos, rumah, atau penginapan.

Video tersebut diberi judul “Enak Yank” oleh netizen karena terdapat percakapan antara pria dan wanita yang diduga mahaiswa UNJA dalam video mesum tersebut. Kata-kata “enak dak” dan “enak yank” menjadi viral di media sosial.

Lalu siapa penyebar video mesum mahasiswa UNJA tersebut?

Sayuti, kuasa hukum Kurnia Nanda menjelaskan bahwa video mesum mahasiswa UNJA tersebut diakses secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, diduga saat handphone kliennya diservis di salah satu tempat servis di Kota Jambi.

“Diduga pada waktu itu video itu diambil, akhirnya menyebar,” ujar Sayuti saat membuat laporan di Polda Jambi, Sabtu (18/5).

Menurut Sayuti, handphone Kurnia diservis pada 20 April 2024 dan sempat selesai, namun kemudian kembali diservis karena ada masalah.

“Kemudian terjadi masalah lagi, dikembalikan lagi 2 Mei. Rentang 2 sampai 4 Mei itulah kemudian pada 4 Mei ada video viral,” katanya.

Pada 4 Mei tersebut, Kurnia mengetahui bahwa video pribadinya menyebar dari seorang saksi berinisial S. Kurnia kemudian mendatangi tempat servis untuk menanyakan dan meminta klarifikasi, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

Langkah Hukum

Kurnia Nanda dan kuasa hukumnya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian.

“Kami akan arahkan ke situ juga. Kondisi ini sebenarnya sama-sama tidak kita inginkan, kalaupun terjadi pada kita tidak menginginkan seperti itu,” kata Sayuti.

Motif pembuatan video asusila tersebut, menurut Sayuti, adalah untuk konsumsi pribadi. “Yang jelas video itu karena itu adalah aktivitas pribadi maka itu untuk komsumsi pribadi,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.