Tajukflores.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengacara berinisial AD (54) digerebek oleh istri dan anaknya saat berduaan dengan wanita lain alias selingkuh di sebuah kamar kos di Kupang, NTT, viral di media sosial.

AD, berdasarkan informasi yang beredar, selain merupakan seorang pengacara di Kupan, juga sempat menjadi caleg dari PPP pada Pileg 2024 di Kota Kupang. Namun, ia gagal lolos ke kursi legislatif.

Peristiwa penggerebekan caleg gagal selingkuh di Kupang ini terjadi pada Sabtu (29/3/2024) malam dan videonya viral di media sosial.

KBK, istri AD, yang berusia 53 tahun yang malam itu datang bersama anaknya yang juga anggota polisi, mendapati sang suami selingkuh di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Bertahun-tahun ia membangun rumah tangga, hanya berakhir dengan cara yang menyakitkan.

“Saya sudah menderita selama 12 tahun. Kau tahu dia sudah ada istri. Aduh Tuhan,” kata KBK sambil terisak.

Mereka mengetuk pintu kamar berulang kali dan akhirnya dibuka oleh AD yang mengenakan topi dan kaos oblong.