Saksi tersebut mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan surat dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh soal pengunduran diri Ratu Wulla Talu.

“Ada surat dari Ketua Umum Partai Nasdem kepada KPU dan Bawaslu RI terkait pengunduran diri caleg nomor urut 5 di Dapil NTT II (Ratu Wulla Talu),” ujar Saksi Partai Nasdem tersebut.

Alasan pengunduran diri Ratu Wulla Talu telah tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Surya Paloh. Surat tersebut langsung diserahkan ke KPU dan ditembuskan ke Bawaslu.

“Karena suratnya kepada KPU dan Bawaslu RI, saya tidak berhak untuk membacakannya, dan lampirannya juga ada di dalamnya. Dengan demikian, perlu kami sampaikan di dalam forum terbuka ini bahwa caleg Partai Nasdem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri, dan dengan demikian kami dari DPP Partai Nasdem menyampaikan surat kepada KPU RI dengan tembusan kepada Bawaslu RI,” kata saksi tersebut.

Surat dari saksi Partai Nasdem tersebut diterima oleh Komisioner KPU RI August Mellaz yang memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk dapil NTT II. Hanya saja, kata August, pihaknya akan mempelajari surat tersebut.

“Tentunya suratnya kami terima, nanti akan kami pelajari. Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansinya apa, karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara,” pungkas August.

Sekedar informasi, Partai Nasdem mendapatkan suara sebanyak 207.732 di dapil NTT II. Suara terbanyak diraih oleh Ratu Wulla Talu 76.331 suara, lalu disusul VBL sebanyak 65.359 suara, Raymundus Sau Fernandes 18.629 suara, Agustinus Nahak 12.348 suara, Gidion Mbilijora 11.170 suara, Jacky Ully 10.885 suara dan Dorma Yulian Loak 2.179 suara.