Gubernur NTT Viktor B Laiskodat mengatakan akan mencabut izin hotel yang banyak mempekerjakan orang luar. Menurut Viktor, Pemerintah Provinsi NTT membatasi jumlah pekerja luar daerah yang direkrut oleh perusahaan yang beroperasi di daerah itu.

“Kita akan batasi pekerja luar daerah yang direkrut oleh perusahaan yang beroperasi di NTT, kita ingin agar perusahaan yang beroperasi di sini merekrut pekerja-pekerja lokal,” kata Gubernur NTT Viktor B Laiskodat kepada wartawan di Kupang, Kamis (17/1/2019).

Kebijakan itu kata dia berlaku bagi seluruh perusahaan baik itu perusahaan swasta serta perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang beroperasi di NTT termasuk hotel-hotel berbintang yang saat ini sedang beroperasi di NTT termasuk di kawasan wisata seperti di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Baca Juga:  Kejam, Pria di Sumba Timur Ini Nekat Cabuli Janda Berusia 56 Tahun

Untuk prosentasenya kata dia, pekerja NTT harus 60 persen sedangkan pekerja dari luar NTT 40 persen.

“Jika tidak ada yang mengindahkan kebijakan yang pemerintah daerah sampaikan dan melanggar kebijakan itu maka saya cabut izinnya,” tegas dia.

Orang nomor satu di NTT itu menambahkan bahwa ada salah satu pemilik hotel di Labuan Bajo yang tidak setuju dengan kebijakan itu, sebab menurut pihak hotel pekerja lokal atau asal NTT belum terampil.

Baca Juga:  Hakim Sebut Bharada Richard Eliezer Terbukti Menghendaki Kematian Brigadir J

“Kalau terkait itu, saya minta manajemen hotel yang memberikan pelatihan kepada para pekerja lokal itu, sehingga mereka terampil,” ujar dia.

Saat ini tambah dia lagi belum pernah ada pengusaha yang serius dlam melatih para pekerja lokal dari NTT. Ia mencontohkan pekerja di restoran contohnya chef atau koki yang ada di NTT lebih banyak di datangkan dari luar NTT.

Selain itu para pekerja bangunan yang ada di Kota Kupang juga kata dia lebih banyak didatangkan dari luar NTT “Hal seperti ini yang perlu kita benahi. Dan saya serius untuk menanggani ini,” ujar dia.