“Pastinya kami akan cek detailnya seperti apa penetapan status tersangka beliau. Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih harus mengeceknya,” kata Setyo.
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada meninggalnya istrinya bernama LInda Brand itu terjadi pada tahun 2013 silam dan hingga kini masih berproses di Polresta Kupang Kota.
Penetapan Erikh Mella sebagai tersangka sendiri dilakukan pada 14 Maret 2019 beberapa tahun lalu.
Halaman