Pihak Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) diduga tidak tahu soal letak dari salah satu destinasi wisata yang ada di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Liang Bua.
Dugaan bahwa pihak BPOLBF tidak tahu soal letak dari situs bersejarah tersebut diperoleh dari postingan yang diunggah pada akun Instagram @bpolbf, Senin (14/2) lalu.
Dalam unggahan @bpolbf yang diberi judul #BeritaSepekan 07-13 Februari 2022 tersebut, mereka menyebut bahwa Situs Gua Liang Bua berada di Dusun Rampasasa dan merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Ruteng.
Padahal, pada kenyataannya, situs bersejarah tersebut berada di Dusun Golo Manuk, yang merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Rahong Utara.
“Dalam kunjungan kerjanya ke Ruteng, Dirut BPOLBF mengunjungi Situs Gua Liang Bua yang terletak di Dusun Rampasasa, Desa Liangbua, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai,” demikian akun @bpolbf memosting.
Ketidaktepatan menyebut lokasi tersebut tentu saja sangat berbahaya, mengingat BPOLBF itu sendiri merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk mengurus segala macam destinasi wisata yang ada di Flores, termasuk Liang Bua.
Soal Situs Liang Bua
Adapun pada 20 Mei 2021 lalu, Liang Bua mendapatkan penghargaan juara 1 sebagai Situs Sejarah Populer oleh Anugerah Pesona Indonesia (API).
Penghargaan itu diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT dalam acara Malam Anugerah Pesona Indonesia ke-5 Tahun 2020.