Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyayangkan dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor dan viral di media sosial.

Menurut Cak Imin, beragama adalah hak setiap warga bangsa, sehingga tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktivitas beragama.

Baca Juga:  DPR Sebut Sosialisasi 1 Juta Guru PPPK Belum Optimal

“Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan,” kata Cak Imin dalam keterangannya, Selasa (27/12).

Cak Imin menyatakan, kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia.

“Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu,” tegas Ketua Umum PKB ini.

Baca Juga:  Laporan Keuangan Kabupaten Manggarai Barat Raih WTP 4 Tahun Berturut-turut, Tapi...

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi.