“Korban sempat menjalani perawatan di RS Kesrem, kini kondisinya sudah membaik. Sementara pelakunya sudah diamankan di kantor polisi,” ujar Ipda Arizal.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek, kejadian berawal saat korban sedang makan bersama istrinya di lantai 2 KFC Lhokseumawe. Saat itu, korban memang sudah tidak serumah lagi dengan istrinya.
Sebelum kejadian, pelaku ditelepon oleh kakak kandungnya yang merupakan mantan istri korban. Kakak pelaku ini mengaku bahwa dirinya ditahan oleh korban di lantai 2 KFC.
Mendengar kabar tersebut, pelaku langsung mendatangi lokasi dan naik ke lantai 2. Setibanya di sana, pelaku langsung menganiaya korban.
“Tiba-tiba pelaku datang dari belakang langsung memukul korban dengan menggunakan benda tajam. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala, pelipis dan tulang rusuk bagian kiri,” jelas Ipda Arizal.
Korban sempat menjalani perawatan di RS Kesrem, kini kondisinya sudah membaik. Sementara pelakunya sudah diamankan di kantor polisi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.