Selain itu, kata Gustav, modus pelaku menghadang korban dengan cara mengaku sebagai polisi dan diduga mobil membawa narkotika jenis ganja. Dengan demikian, korban turun dan selanjutnya pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan beberapa tusukan.
Gustav menambahkan, Virgita dan Mahdi merupakan pasangan selingkuh yang bertemu di media sosial. Hubungan gelap itu dimulai awal 2021 ini.
Sebelumnya, polisi menetapkan Mahdi Mehraban sebagai tersangka pembunuhan Nasruddin alias Acik (44), seorang juragan emas di Jayapura, Papua.
Gustav menerangkan, Mahdi Mehraban merupakan kekasih gelap atau pasangan selingkuh dari Virgita Legina Hellu (VLH), yang tak lain istri dari Acik. Adapun pembunuhan terhadap Acik diduga untuk melanggengkan perselingkuhan tersebut.