Jakarta – Penyanyi Virgoun akhirnya mengambil langkah banding terhadap putusan perceraian dengan Inara Rusli, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Vokalis Last Child ini merasa ada beberapa poin dalam keputusan pengadilan yang dirasa kurang jelas, terutama terkait hak royalti yang diberikan kepada Inara atas beberapa lagu karyanya.

“Kami sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Kami ajukan ke pengadilan tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat, kasusnya naik banding,” ujar pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 24 November 2023.

Virgoun menyampaikan keberatannya terhadap beberapa poin dalam putusan perceraian dengan Inara Rusli yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat. Namun, sorotan utama Virgoun tertuju pada keputusan hakim yang mengabulkan gugatan royalti Inara.

Menurut Wijayono, hakim dianggap mengambil keputusan tersebut tanpa landasan hukum yang jelas. Keputusan ini didasarkan semata-mata pada keterangan dari saksi ahli tanpa dukungan landasan hukum yang memadai.

“Kepastian hukumnya enggak ada, menurut analisa hukum kami ya,” kata Wijayono Hadi Sukrisno.

Baca Juga:  Alasan Inara Rusli Minta Royalti Lagu Virgoun Pasca Perceraian

Pihak Virgoun menyatakan bahwa gugatan royalti dari Inara Rusli masih belum terlalu jelas. Terlebih lagi, Virgoun menilai bahwa beberapa judul lagu tidak memiliki keterkaitan dengan Inara.

“Mulai dari kapan kan enggak ketahuan. Terus yang menjadi objeknya juga, dari beberapa judul lagu juga ada yang keliru,” imbuh Wijayono Hadi Sukrisno.

Dengan Virgoun mengajukan banding, proses eksekusi putusan cerai dari Inara Rusli yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat menjadi tertunda. Inara harus menahan kegembiraannya atas kemenangan dalam gugatan royalti dan hak asuh anak yang sebelumnya sudah diputuskan untuknya.

Virgoun menginisiasi gugatan cerai terhadap Inara Rusli pada tanggal 4 Mei 2023. Meskipun sidang cerai perdana keduanya diadakan pada 17 Mei 2023, Virgoun memilih untuk mencabut gugatannya dengan alasan ingin menyusun berkas baru yang mencakup tuntutan terkait hak asuh anak.

Namun, sebelum Virgoun mengajukan permohonan talak yang baru, Inara Rusli dengan cepat mengambil langkah dengan menggugat cerai Virgoun pada tanggal 22 Mei 2023. Dalam berkas gugatan tersebut, terdapat sejumlah tuntutan, termasuk soal besaran nafkah anak, nafkah mut’ah, dan hak royalti atas empat lagu karya Virgoun.

Baca Juga:  Ivan Gunawan Resmi Mundur dari Brownis Usai Ditegur KPI

“Lagu-lagu itu kan hak eksklusifnya dipegang label. Nah, kontrak dengan label itu ditandatangani di 2015. Sementara pernikahan klien kami dengan Pak Virgoun kan terjadi di Desember 2014. Jadi kontrak dengan label itu termasuk harta bersama,” kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara terkait alasan mencantumkan royalti dalam gugatan gono gini.

Selain alasan di atas, Inara Rusli juga menyampaikan bahwa lagu-lagu yang diciptakan Virgoun setelah pernikahan terinspirasi dari dirinya dan anak-anak. Oleh karena itu, ia merasa berhak mendapatkan bagian dari royalti yang diperoleh dari lagu-lagu tersebut.

Pengadilan Agama Jakarta Barat telah memutuskan gugatan cerai yang diajukan oleh Inara Rusli terhadap Virgoun pada Jumat 10 November 2023. Hakim memutuskan untuk mengabulkan permintaan kedua pasangan untuk berpisah.

Selain perceraian, hakim juga mengabulkan sejumlah tuntutan dari Inara Rusli terhadap Virgoun, termasuk hak asuh anak dan hak royalti untuk empat lagu ciptaan sang musisi.