Kasus kriminal di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama masa pandemi COVID-19 cenderung mengalami penurunan dibandingkan dengan hari-hari biasa sebelum pandemi.

Hal itu disampaikan oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Johny Asadoma, di Kupang, Selasa, (14/7).

“Mungkin di beberapa daerah di luar NTT, kasus kriminal mengalami kenaikan selama pandemi COVID-19, tetapi di NTT justeru cenderung mengalami penurunan walaupun tidak signifikan,” ujarnya.

Ia mencontohkan untuk kasus pencurian khususnya spesialis barang elektronik dan perhiasan di NTT selama tiga bulan terakhir justru terus mengalami penurunan. Pada bulan April jumlahnya mencapai 95 kasus, Mei 73 kasus, dan Juni turun lagi menjadi 71 kasus.

Baca Juga:  Caleg Gagal di Kupang Digerebek Istri saat Selingkuh di Kamar Kos

Dia mengatakan bahwa jika dibandingkan dengan daerah lain di luar NTT, kasus pencurian menjadi kasus tertinggi selama masa pandemi COVID-19, karena banyak orang yang dikeluarkan dari perusahaannya.

“Sementara di NTT sendiri mengalami penurunan, karena memang jika ada yang dikeluarkan dari tempat kerjanya dampak dari COVID-19 masyarakat bisa mengolah lahan untuk mendapatkan makanan tanpa harus melakukan tindak kriminal,” katanya.

Baca Juga:  Fakta-Fakta Lengkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Laut

Selain kasus pencurian, kasus kriminal lainnya seperti penganiayaan di NTT selama tiga bulan terakhir juga cenderung stabil saja, karena di bulan April sebanyak 119 kasus, Mei 100 kasus, dan pada Juni hanya mengalami kenaikan sebesar 132 kasus.

Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga, ujar dia lagi, juga cenderung stabil karena dalam tiga bulan terakhir seperti pada bulan April 27 kasus, Mei 29 kasus, dan Juni 29 kasus.