Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan pembentukan tim khusus berguna untuk menjawab rasa keadilan bagi korban terkait kasus kematian Brigadir J, akibat baku tembak sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Taufan saat menerima kedatangan Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. 

Baca Juga:  Roy Suryo Tumbang, Ferdinand Hutahean: Ternyata Cuma Segini, Lemah!

Gatot menemui Komnas HAM bersama petinggi Polri lainnya terkait dengan pengusutan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Ini untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, termasuk bagi publik,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Jumat.

Taufan menegaskan bahwa pengungkapan keadilan bagi korban maupun keluarga korban tersebut demi tegaknya hukum di Tanah Air. Karena itu perlu dibentuk tim khusus. 

Baca Juga:  Duduk Perkara Kiky Saputri Berseteru dengan Pendukung Ganjar Soal Scene Roasting Di-cut

“Yang perlu digarisbawahi adalah menjaga integritas hukum, terutama menjaga integritas Polri dan integritas Komnas HAM sebagai bagian dari lembaga pengawasan,” jelas Taufan.

Ke depan, kata dia, kedua instansi dalam hal ini Komnas HAM dan Polri bakal melakukan pertemuan-pertemuan intensif untuk memperdalam pekerjaan masing-masing dari tim khusus yang telah dibentuk.